Lihat! Ada Logo Palu Arit di Penggaris Merah Muda

Lihat! Ada Logo Palu Arit di Penggaris Merah Muda
Penggaris berwarna bermotif palu arit seperti lambang komunis, beredar di Sampit. Foto: SON/KALTENG POS

Komandan Kodim 1015 Sampit I Gede Putra Yasa dengan tegas mengatakan, simbol komunis yang dilarang negara itu ditemukan pihaknya berkat laporan warga.

“Kami langsung sita dan meminta keterangan terhadap pengelola serta meminta penjelasan terhadap mainan tersebut. Kami akan tindak tegas terhadap peredaran barang ini, sehingga saat ini masih diselidiki dan didalami,” katanya.

Di tempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar juga menegaskan pihaknya sudah memanggil pengelola.

“Kami sudah ambil tindakan tegas untuk mencari dan memastikan penggaris ini berasal. Kami sudah proses dan mintai keterangan sembari mencari apakah ada unsur kesengajaan dalam kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Fun City, Aji, mengaku kejadian ini memang bukan karena faktor kesengajaan.

Karena selama ini pihaknya selalu mendapatkan dan menerima kiriman hadiah sangat banyak. Tidak satu per satu dilakukan pengecekan.

Berkaitan dengan adanya logo dan lambang palu arit itu, pihaknya mengaku tidak ada niatan membuat atau menyebarkannya.

“Maaf saya belum bisa memberikan informasi lebih banyak karena masih berada di luar kota, tetapi kondisinya memang seperti itu. Kami memang tidak mengetahui dan tidak ada niatan untuk melakukan atau menyediakan barang yang ternyata ada simbol atau logo terlarang,” ungkapnya.

Warga Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng, dihebohkan dengan ditemukannya penggaris bermotif palu arit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News