Lihat Aksi AS dkk Ini, Pura-pura Membantu Ternyata Pemalsu
Senin, 30 Agustus 2021 – 23:05 WIB

Tiga pelaku pengganjal ATM dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (30/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Aksi terakhir pelaku, berhasil mengambil uang korban sebanyak Rp36 juta di salah satu alfamidi, Keranji, Bekasi, Jawa Barat.
Penangakapan pelaku setelah polisi mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Polisi kemudian mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku di kawasan Cibubur, Jakarta Timur dan Cimanggis, Depok pada 20 Agustus 2021.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polisi membekuk tiga pelaku pengganjal ATM yang kerap beraksi di kawasan Kranji, Bekasi pada 28 Matet 2021
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan