Lihat Baik-Baik, Ini Wajah Pelaku Begal Payudara

Lihat Baik-Baik, Ini Wajah Pelaku Begal Payudara
Ini dia pelaku begal payudara. Foto: Pojokpitu

Parahnya, aksi pembegalannya itu dilakukan kurun waktu dua hari saja. "Hari pertama 2 wanita jadi korban dan hari kedua 3 wanita jadi korban," sambung AKP Ruth.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pria yang sehari harinya menganggur itu bakal dijerat pasal 289 dan atau pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)

Pelaku sudah melakukan aksi begal payudara itu sebanyak lima kali kepada lima wanita berbeda.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News