Lihat Baik-baik Tampang Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
jpnn.com, CIREBON - Pelaku pencabulan terhadap anak ditangkap aparat Polresta Cirebon. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tidak melapor kepada orang tuanya.
"Pelaku pencabulan yang kami tangkap ini berinisial AR (45), warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi, Jumat (5/6).
Syahduddi mengatakan, saat melakukan perbuatannya pelaku mengajak korban yang masih anak-anak ke area persawahan dengan temannya.
Kemudian teman korban disuruh mencari bunga, setelah itu, kata Syahduddi, pelaku melakukan pencabulan.
Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian mengancam korbannya, bila memberi tahu orang tuanya maupun istrinya, korban akan disakiti.
"Korban diancam, agar tidak memberitahukan perbuatan pelaku," ujarnya.
Sesuai protokol kesehatan, pelaku terlebih dahulu dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, sehingga petugas langsung mengisolasi mandiri pelaku.
Kemudian setelah dilakukan uji swab, ternyata tersangka negatif dari COVID-19, sehingga langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku pencabulan mengajak korbannya yang masih anak-anak ke area persawahan.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!