Lihat Baik-Baik Wajah Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi Ini, Dia Sudah Ditangkap
“Saya kabur lewat belakang rumah, lewat sungai dan hutan. Lalu ke arah kota,” lanjut Eko.
Uang hasil curian dipergunakan Eko untuk poya-poya. Membeli sabu-sabu dan juga judi slot serta pakaian dan sandal baru.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan setelah menerima laporan, tim dari Satreskrim lansung melakukan penyelidikan.
Kurang dari 2×24 jam pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di belakang KFC Simpang RCA, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan LubuklinggauTimur II, Kota Lubuklinggau, Minggu (15/5), sekitar pukul 22.30 WIB.
“Saat digerebek, pelaku sedang pesta sabu-sabu, bersama dua rekannya,” kata Kapolres.
Saat ingin ditangkap, tersangka tidak kooperatif dan berusaha melawan petugas, sehingga dilalukan tindakan tegas, dua kaki dihadiahi timah panas.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal berlapis, 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kemudian UU No 12 tahun 2022 tetang Kejahatan Seksual, ancaman 12 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Ayah Cium Bibir Anak Tiri, Nafsu Banget, Setelah Itu Berakhir Begini
Polisi akhirnya meringkus tersangka perampokan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial LA, 21, di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, pada Sabtu (14/5)
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial