Lihat, Ekspresi Muhammad Umar yang Ancam Penggal Kepala Polisi Penangkap Rizieq Shihab
Senin, 14 Desember 2020 – 16:56 WIB
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku DB alias Muhammad Umar yakni sebuah handphone merk VIVO warna biru seri 1816.
Berikutnya sebuah peci yang dikenakan oleh tersangka dalam videonya itu, dan sebuah baju koko berwarna abu-abu tua.
Atas perbuatan keduanya, para tersangka dijerat dengan pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.(mcr3/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap DB alias Muhamad Umar yang bikin video berisi ancaman kepada polisi yang menangkap Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi