Lihat, Ini Logo Halal di Negara Lain, Ustaz Felix Siauw: Beraninya Beda dengan Indonesia!
Minggu, 13 Maret 2022 – 22:04 WIB

Ustaz Felix Siauw kembali menyoroti peluncuran label halal Indonesia yang dilakukan Kemenag melalui BPJPH dengan membandingkan logo halal di negara lain. Foto: Instagram/@felixsiauw
Tobib menambahkan, PP Nomor 39 Tahun 2021 ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021, dan diundangkan pada tanggal yang sama.
"Jadi, label halal MUI masih bisa digunakan sampai 1 Februari 2026," pungkas Tobib yang dihubungi JPNN com, Minggu (13/3). (mar1/esy/jpnn)
Ustaz Felix Siauw kembali menyoroti peluncuran label halal Indonesia yang dilakukan Kemenag melalui BPJPH dengan membandingkan logo halal di negara lain
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia