Lihat Itu Penampilan Coki Aritonang di Polda Sumut, Simak Penjelasan Gumilar

Lihat Itu Penampilan Coki Aritonang di Polda Sumut, Simak Penjelasan Gumilar
Coki Aritonang seusai diperiksa penyidik Polda Sumut terkait langkahnya melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (13/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Kuasa hukum Coki lantas meminta agar penyidik melakukan penjadwalan ulang pemanggilan.

Diketahui, dalam kasus ini, Coki melaporkan mantan Ketua Umum PSSI itu karena diduga telah mempermalukannya.

Coki Aritonang membuat laporan ke Polda Sumut dengan didampingi sekitar 25 pengacara dari total 60 pengacara dari KAMASU pada Senin (3/1).

Laporan terhadap Edy Rahmayadi tertuang dalam laporan polisi nomor : STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut.

Dalam kasus ini, Edy Rahmayadi disangkakan melanggar Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana tentang pencemaran nama baik. (mcr22/jpnn)

Penyidik Polda Sumut mulai menggarap kasus Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjewer Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang atau Coki Aritonang.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News