Lihat Itu Penampilan Coki Aritonang di Polda Sumut, Simak Penjelasan Gumilar

Lihat Itu Penampilan Coki Aritonang di Polda Sumut, Simak Penjelasan Gumilar
Coki Aritonang seusai diperiksa penyidik Polda Sumut terkait langkahnya melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (13/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Perbuatan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang diduga menjewer Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang sudah mulai diproses secara hukum di Polda Sumut.

Penyidik terlebih dahulu memintai keterangan Khoiruddin Aritonang selaku pelapor yang mengadukan mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu, Kamis (13/1) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pria yang akrab dipanggil Coki itu hadir di Polda Sumut dengan didampingi sejumlah pengacara dari Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU), yang mengawal kasusnya.

"Bang Coki sudah dimintai keterangan sebagai pelapor, mungkin tadi ada sekitar 18 pertanyaan, selama kurang lebih tiga jam dimintai keterangan," kata Kuasa Hukum Coki Aritonang Gumilar Aditya Nugroho seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Gumilar mengatakan selama pemeriksaan, Coki Aritonang dimintai keterangan seputar kronologi dirinya yang diduga dijewer dan dipermalukan oleh Edy Rahmayadi.

"Terkait persoalan kronologis, fakta-fakta di lapangan dan dampak penghinaan itu," jelas Gumilar.

Sebelumnya penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Coki Aritonang pada Jumat (7/1).

Namun, Coki berhalangan hadir karena sedang iktikaf di masjid.

Penyidik Polda Sumut mulai menggarap kasus Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjewer Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang atau Coki Aritonang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News