Lihat, Komplotan Pengganjal ATM Pakai Tusuk Gigi Ini Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap

Lihat, Komplotan Pengganjal ATM Pakai Tusuk Gigi Ini Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
Kini mereka ditahan di Polres Jepara setelah melakukan kejahatan di Kecamatan Tahunan, Jepara, Kamis (27/1/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Para pelaku lantas pergi, sedangkan korban pada keesokan harinya terkejut karena saat mengecek saldo ke Bank Mandiri Welahan ternyata kartu ATM miliknya berbeda dan saldo di rekening tabungan korban berkurang sebesar Rp35 juta.

Komplotan pembobol rekening nasabah yang melakukan aksinya di 11 tempat sejak November 2021 itu akhirnya pada 23 Januari 2022 ditangkap Tim Resmob di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan pisau cutter, tusuk gigi, telepon selular, kartu ATM dari tujuh bank, uang tunai Rp5,45 juta, dan satu unit mobil Datsun.

Dari 11 tempat kejadian perkara (TKP), meliputi Provinsi Banten empat TKP, Provinsi Jabar empat TKP, dan Provinsi Jateng tiga TKP.

Sedangkan sasaran kejahatan ATM di SPBU dan di pusat perbelanjaan seperti Alfamart atau Indomaret.

Sementara uang hasil kejahatannya digunakan para tersangka untuk bermain judi daring dan memenuhi kebutuhan pribadi.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Atas tindakannya itu, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.(antara/jpnn)

Komplotan pencuri uang melalui mesin Anjungan Tunai AMndiri (ATM) ditangkap Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News