Lihat Nih, Aktivitas Penambangan Liar Masih Marak

Lihat Nih, Aktivitas Penambangan Liar Masih Marak
Hasil pengerukan yang dilakukan oleh penambang liar di Klapanunggal dihentikan paksa oleh Kecamatan Klapanunggal. Foto: Radar Bogor

Penelusuran lain yang didapat yaitu pengutus puluhan truk tersebut berinisial M. “Ada beberapa sopir juga yang menyebutkan nama itu,” ujar Atma.

Meski begitu, Atma mengaku, pihaknya telah laporkan aktivitas galian c kepada Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Atma berharap, Satpol PP kabupaten agar secepatnya merespon laporan dan menindak lanjut penambang liar tersebut.

“Intinya ini tanah dikirim antara dua wilayah, Bekasi dan Tanggerang,” katanya.

Sementara, Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih mengatakan, dirinya terus menginstruksikan anggota Satpol PP kecamatan agar tetap memantau puluhan truk tersebut.

Bukan hanya itu, Ahmad mengaku, hal ini juga telah dirapatkan bersama pihak Polsek Klapanunggal agar galian yang berada di wilayah Klapanunggal diimbau tidak lakukan kegiatan selama belum mengantongi izin.

“Ini juga dapat merusak alam dan menimbulkan bencana di kemudian hari. Kami sudah koordinasi dengag kepolisian untuk lakukan pemantauan,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, pengamanan wilayah agar bebas galian terlarang seperti ini bukan semata-mata hanya tanggung jawab pemerintah kecamatan. Ahmad menyebut, saat kondisi seperti ini, Satpol PP Kabupaten Bogor juga ikut andil.

“Ini juga bukan jadi kelalaian pemerintah kecamatan saja, Pol PP kabupaten juga ikut andil di sini,” tegas Ahmad.

Pemerintah Kecamatan Klapanunggal bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas penambangan liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News