Lihat Nih, Meme Habib Rizieq soal Ajakan Bertoleransi

Lihat Nih, Meme Habib Rizieq soal Ajakan Bertoleransi
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab merilis 10 poin toleransi dalam Islam. Ulama yang lebih kondang disapa dengan panggilan Habib Rizieq itu menyebar 10 poin toleransi melalui Twitter.

Habib Rizieq bercuit melalui akun @RizieqSyihabFPI, Jumat (3/3). Ada sebuah meme berjudul Toleransi Dalam Islam.

Dalam cuitan itu Rizieq juga memberi batasan tentang toleransi. Ada lima poin batasan yang menyertai toleransi.

Untuk meme Toleransi Dalam Islam, Rizieq menyerukan kepada sesama muslim agar tidak menghina agama lain beserta pengikutnya. Ulama kelahiran 24 Agustus 1965 juga mengajak umat Islam untuk tidak memaksa ataupun mengancam umat agama lain.

Sedangkan untuk batasannya, Riziek mengingatkan kalangan muslim agar tidak membenarkan agama lain. Dia mewanti-wanti agar umat Islam tidak mencampuradukkan akidah.(uya/jpg)

Lihat Nih, Meme Habib Rizieq soal Ajakan Bertoleransi


Berikut ini poin-poin tentang toleransi dalam Islam versi habib Rizieq

  1. Jangan hina agama apapun baik Tuhannya maupun ajarannya
  2. Jangan lecehkan pemuka agama mana pun
  3. Jangan ganggu ibadah umat agama apa pun
  4. Jangan rusak tempat ibadah agama mana pun
  5. Jangan paksa atau ancam atau teror atau jebak umat agama lain untuk masuk Islam tapi cukup mengajaknya kepada Islam melalui dakwah yang berakhlaqul karimah
  6. Bantu umat agama manapun yang terkena bencana
  7. Tolong umat agama manapun yang terzalimi
  8. Berniagalah dengan umat agama apa pun dengan cara yang halal
  9. Bekerjasamalah dengan umat agama mana pun untuk kebaikan dan kemajuan
  10. Berikanlah semua hak umat agama apapun tanpa dikurangi

Berikut Ini Seruan Habib Rizieq tentang Batasan Bertoleransi:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab merilis 10 poin toleransi dalam Islam. Ulama yang lebih kondang disapa dengan panggilan Habib

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News