Lihat Nih, Muncikari Anggitasari Divonis Bersalah Tapi Malah Ngakak!
Jumat, 15 Januari 2016 – 09:04 WIB

Allen Saputra dan Alviana Tiar yang ngakak usai divonis bersalah PN Surabaya dalam kasus penyediaan layanan perbuatan cabul. FOTO: Jawa Pos
Ketika menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Gubeng, polisi menemukan model majalah dewasa Anggitasari yang baru saja melayani pria hidung belang. (eko/c7/fat/mas)
SURABAYA - Meski divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus penyediaan layanan perbuatan cabul, Allen Saputra dan Alviana Tiar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam