Lihat Pemilik Rumah Ibu Muda sedang Tertidur, Pencuri Berubah Pikiran, Terjadilah

jpnn.com, JAYAPURA - Polres Merauke berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial NY, 37, di jalan Gang KPKN Sepadem Merauke pada Rabu (9/3) dini hari.
Pelaku adalah seorang pelajar SMA berinisial TFP, 16, yang indekos di dekat rumah korban. Saat melakukan aksinya TFP membawa sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengungkapkan kasus pemerkosaan itu berawal dari niat awal hendak mencuri.
"Niat awal pelaku hendak mencuri. Namun, melihat korban sedang tidur, pelaku langsung memerkosa korban," ucapnya, Rabu (9/3) sore.
Pelaku melakukan aksi bejat dengan cara menodongkan senjata tajam di leher korban.
"Suami korban datang dan mendapati pelaku sedang beraksi, seketika itu pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.
Saat ini, TFP yang masih duduk di bangku kelas X SMA itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara," tegas Kapolres (mcr30/jpnn)
Awalnya ingin mencuri lantaran melihat korban tertidur, pelajar SMA malah menindih istir Tetangganya.
Redaktur : Budi
Reporter : Ridwan Sangaji
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap