Lihat, Perempuan Cantik Asal Thailand Ini Dideportasi, Kasusnya Berat
Tiga petugas Rudenim mengawal ketat dari Bali sampai ia dideportasi dengan pesawat Thai Airways TG 434 tujuan Jakarta (CGK)-Bangkok Suvarnabhumi (BKK) yang lepas landas pada pukul 13.35 WIB.
Selain itu, MUS yang telah dideportasi ini juga akan dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Berdasarkan Pasal 99 Jo. 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, kepada orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, pejabat imigrasi dapat mengenakan penangkalan seumur hidup.
"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” kata Jamaruli.
Pada 16 Desember 2010, MUS tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Thailand.
Ketika akan dijemput sopir, petugas Bea Cukai langsung menangkapnya karena gerak-geriknya yang mencurigakan.
Setelah itu, MUS diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa bagian tubuhnya.
Dalam pemeriksaan tersebut didapatkan dalam perutnya ada 1.280 tablet mengandung narkotika dan 2,68 gram metamphetamine.
Setelah itu, pihak Bea Cukai menyerahkan MUS ke Polda Bali untuk menjalani penyidikan.
Di persidangan, ia mengaku diminta mantan kekasihnya di Thailand untuk mengantar paket narkoba ke Bali.
Akhirnya, ia diputus bersalah dan kepadanya divonis penjara 13 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan 1 tahun. (antara/jpnn)
Perempuan cantik asal Thailand berinisial MUS dideportasi ke negaranya, kasusnya berat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Visa Diaspora
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Thailand Akan Gelar Pameran Dagang Produk Listrik dan Elektronik Terbesar, Simak Nih