Lihat tuh, Dirjen Bahtiar & Wamenkumham Kompak Bahas 3 RUU Pemekaran Papua

Lihat tuh, Dirjen Bahtiar & Wamenkumham Kompak Bahas 3 RUU Pemekaran Papua
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar (tengah) dan Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej (kanan) dalam rapat pembahasan 3 RUU pemekaran Papua di Komisi II DPR, Rabu (22/6). Foto: Humas Kemendagri

“Ada RUU Papua Selatan, RUU Papua Tengah, RUU Papua Pengunungan Tengah disepakat diganti menjadi RUU Papua Pegunungan,” imbuh salah satu kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta itu.

Seusai pembahasan 3 RUU DOB Papua bersama Pemerintah tersebut, Komisi II DPR RI juga melanjutkan RDP bersama Gubernur Papua yang akan diwakilkan Sekda Provinsi Papua, Asisten 1 Provinsi Papua dan Asisten 2 Provinsi Papua, Pimpinan MRP, dan juga Pimpinan DPRP pada Rabu pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemekaran Provinsi Papua penting untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di sana.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa (21/6).

"Pemekaran ini bertujuan tidak lain untuk mempercepat pembangunan, dan kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama orang asli Papua (OAP) akan meningkat dengan cepat juga dengan adanya pemekaran ini," kata Tito, Selasa (21/6). (sam/jpnn)

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar hadir langsung mewakili pemerintah dalam rapat pembahasan 3 RUU pemekaran Papua.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News