Lili Pintauli Mengundurkan Diri dari KPK, Nasir Djamil Sarankan Ini ke Pemerintah
Senin, 11 Juli 2022 – 17:18 WIB
Tumpak mengatakan Lili Pintauli awalnya menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Juni lalu.
Surat tersebut berisi pengunduran diri Lili sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Kemudian, Jokowi menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022 tentang pemberhentian Lili dari jabatannya.
Dengan begitu, sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas KPK. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merespons kabar Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari KPK. Lili mundur sebelum menjalani sidang etik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya