Lima Ahli Diperiksa Terkait Kasus Jokowi Undercover

jpnn.com - JPNN.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, sejauh ini penyidik Bareskrim Polri sudah meminta sejumlah keterangan saksi dan ahli untuk memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono.
Rikwanto menuturkan, sejauh ini ada tiga saksi fakta yang sudah dimintai keterangannya. Mereka adalah dua anggota Polda Jawa Tengah dan pelapor Muchel Bimo.
"Sedangkan ibunya (Bimo) belum diperiksa. Rencana habis tahun baru," terang dia.
Selain saksi fakta, terang Rikwanto, penyidik juga sudah meminta keterangan lima saksi ahli. Antara lain, pakar informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, ahli bahasa, ahli sejarah, sosiolog, dan pakar pidana.
Mengenai barang bukti yang berhasil dihimpun, jelas Rikwanto, berjumlah enam benda.
"Ada perangkat komputer, HP, flashdisk, dan buku Jokowi Undercover tulisan tersangka," sambungnya.
Kemudian, penyidik juga mengantongi barang bukti berupa dokumen data Presiden Joko Widodo saat menang Pilpres 2014.
Dokumen diambil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPUD DKI Jakarta, dan KPUD Surakarta.
JPNN.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, sejauh ini penyidik Bareskrim Polri sudah meminta sejumlah keterangan saksi
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini