Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
Senin, 16 Desember 2024 – 23:56 WIB
Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
Pada tahun 2019, ia dijatuhi hukuman ringan dengan tuduhan pencurian mobil dan melibatkan pengejaran polisi dengan kecepatan tinggi yang pernah dilakukannya sebelum ke Bali.
Tapi pengacaranya mengatakan ia sudah melewati rehabilitasi yang signifikan di Indonesia.
Ia didenda AU$1.000 dan diminta melakukan 'Community Corrections Order' selama 12 bulan.
Pada tahun 2020, ia mengajukan permohonan agar hukuman para anggota Bali Nine lainnya dikurangi.
Scott Rush
Scott ditangkap di bandara Ngurah Rai dengan 1,3 kg heroin yang diikatkan di tubuhnya.
Saat itu usianya 19 tahun.
Awalnya ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa harapan untuk dibebaskan.
Namun, saat jaksa mengajukan banding, hukumannya ditambah dan ia dijatuhi hukuman mati.
Kelima anggota Bali Nine tersebut tiba di Australia pada hari Minggu dan ditempatkan di akomodasi sementara.
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan