Lima Angoota DPRD Gunakan Ijazah Palsu
Tiga dari Cimahi, Dua Menjabat di KBB
Minggu, 23 Mei 2010 – 10:35 WIB

Lima Angoota DPRD Gunakan Ijazah Palsu
CIMAHI - Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Achmad Fachrie mengungkapkan, sebanyak lima anggota DPRD memiliki ijazah palsu saat menjadi caleg pada pemilu 2009 lalu. Tiga di antaranya, kini duduk di DPRD Kota Cimahi, sementara dua orang lagi, menjabat di DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bahkan, anggota DPRD KBB Jejen, kata dia, sudah dilaporkan ke Polresta Cimahi dengan dugaan pemalsuan ijazah. Sisanya, kata Achmad, bakal menyusul untuk dilaporkan ke pihak berwajib. "Hasil penelusuran kami, sedikitnya lima anggota DPRD menggunakan ijazah palsu. Satu orang sudah dilaporkan. Sedangkan yang lainnya. masih kami telusuri bukti-buktinya," ujarnya saat dihubungi Bandung Ekspres (JPNN Grup), Sabtu (22/5).
Baca Juga:
Belaum lama ini, aktivis LSM Penjara mendatangi DPRD Kota Cimahi. Mereka berunjuk rasa meminta Purwanto, salah seorang anggota DPRD, mengundurkan diri dari jabatannya. Pasalnya, yang bersangkutan diduga memiliki ijazah palsu. Menurut Achmad, Purwanto memiliki dua ijazah yakni ijazah SMA dan kesetaraan paket C.
Baca Juga:
"Ini tanggung-jawab KPU yang sudah meloloskannya (Purwanto, red). KPU kan yang melakukan verifikasi dan penelitian sejumlah syarat lainnya," ungkapnya.
CIMAHI - Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Achmad Fachrie mengungkapkan, sebanyak lima anggota DPRD memiliki ijazah palsu
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah
- Kebijakan Ahmad Luthfi: Tarif Bus untuk Buruh Hanya Rp 1.000
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi