Lima Angoota DPRD Gunakan Ijazah Palsu

Tiga dari Cimahi, Dua Menjabat di KBB

Lima Angoota DPRD Gunakan Ijazah Palsu
Lima Angoota DPRD Gunakan Ijazah Palsu
Namun, KPU sendiri tidak akan melakukan tindakan apapun terkait tuntutan LSM Penjara yang menginginkan pemecatan Purwanto. "Kami tidak akan mengambil tindakan apapun. Sebab kami sudah melakukan semua prosedur sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku. Dan ijazah yang digunakan Purwanto pun asli," katanya. (ris)

CIMAHI - Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Achmad Fachrie mengungkapkan, sebanyak lima anggota DPRD memiliki ijazah palsu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News