Lima Bulan 2.180 Perceraian, Karene Selingkuh Terbesar!

Lima Bulan 2.180 Perceraian, Karene Selingkuh Terbesar!
Lima Bulan 2.180 Perceraian, Karene Selingkuh Terbesar!
BANYUWANGI- Angka perceraian di Banyuwangi masih tinggi. Bila dibandingkan dengan kabupaten sekitar, jumlah perkara yang mencapai 2.180 masih dibilang tinggi.  Jumlah tersebut merupakan jumlah total perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi sejak Januari hingga 25 Mei 2010 kemarin. Perkara perceraian terbanyak terjadi pada bulan Maret 2010, yaitu sebanyak 522 perkara. Sementara itu pada bulan Januari sebanyak 502 perkara, Februari sebanyak 402, April sebanyak 439, dan untuk bulan Mei sudah masuk 263 perkara.

Jumlah kasus perceraian tersebut tergolong banyak dibandingkan dengan jumlah perkara perceraian di kabupaten tetangga. Seperti yang diungkapkan Ruslan, salah satu advokat. Ruslan mengakui, bila dibandingkan dengan jumlah perkara perceraian di PA Situbondo, jumlah perkara perceraian di Banyuwangi sekitar tiga kali lipat lebih banyak. "Di Situbondo, perkara perceraian kurang dari sepertiga perkara perceraian di Banyuwangi," ujarnya.

Sementara itu, ada bermacam penyebab kasus perceraian tersebut. Faktor terbesar adalah tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga yang mencapai 21,3 persen. Faktor berikutnya adalah akibat tidak ada tanggung jawab sebanyak 20,18 persen. Sedangkan perceraian karena faktor ekonomi sebanyak 18,39 persen. Ada juga pasangan yang bercerai karena adanya gangguan pihak ketiga atau perselingkuhan dan faktor krisis akhlak.

Seperti yang diungkapkan oleh Sudarni, 45, warga Kecamatan Songgon. Dia mengajukan perkara perceraian karena alasan perselingkuhan. Menurut Sudarni, suaminya berselingkuh saat dirinya bekerja menjadi TKW di luar negeri. Sedangkan Nurul, 18, warga Kecamatan Rogojampi mengaku mengajukan cerai karena adanya kekerasan dalam rumah tangga.

BANYUWANGI- Angka perceraian di Banyuwangi masih tinggi. Bila dibandingkan dengan kabupaten sekitar, jumlah perkara yang mencapai 2.180 masih dibilang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News