Lima Bulan 2.180 Perceraian, Karene Selingkuh Terbesar!
Rabu, 26 Mei 2010 – 13:31 WIB
Hakim PA Banyuwangi, Nurchozin mengakui adanya peningkatan perkara perceraian di PA Banyuwangi. Perkara yang masuk ke PA Banyuwangi masih didominasi oleh cerai gugat, yaitu perceraian dengan adanya gugatan dari pihak istri.
Baca Juga:
Selain itu, akhir-akhir ini muncul tren baru yang diajukan di PA Banyuwangi, yaitu dispensasi nikah. Dispensasi nikah ini diajukan karena usia pria dan wanita yang akan menikah, masih tidak memenuhi ketentuan umur minimal untuk dapat menjalankan pernikahan. Sehingga membutuhkan putusan dari pengadilan. "Biasanya, dispensasi pernikahan ini diajukan karena pihak wanitanya telah dalam kondisi hamil terlebih dahulu," ujarnya. Menurut Nurchozin, hal inilah yang justru dapat memicu tingginya angka perceraian di Banyuwangi. Karena pernikahan dilakukan oleh pasangan yang masih labil jiwa dan mentalnya. (mg2/bay)
BANYUWANGI- Angka perceraian di Banyuwangi masih tinggi. Bila dibandingkan dengan kabupaten sekitar, jumlah perkara yang mencapai 2.180 masih dibilang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok