TULUNG AGUNG : Gerebek Tiga Gudang Ciu
Rabu, 26 Mei 2010 – 13:13 WIB
TULUNGAGUNG - Tiga lokasi gudang penyimpanan Ciu (Arak,Red) kemarin digerebek Satreskoba Polres Tulungagung. Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 20.00 tersebut, diamankan 189 botol Ciu. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) Perda Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Miras. "Serta Permenkes nomor: 86 /Menkes RI/ IV/ 1977, " ujar Kompol Priyono.
Barang-barang itu didapatkan dari gudang milik dua warga Kelurahan Kenayan, Tulungagung, bernama Purwanto, 39 serta Sumini, 44, serta gudang milik Ariyaji, 40 warga Jalan Mayjend Sungkono Gang II/944 Tulungagung. Selanjutnya, barang-barang memabukkan tersebut saat ini diamankan di polres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tulungagung AKBP Heri Wahono melalui Kabag Bina Mitra Kompol Priyono, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Perwira dengan pangkat melati satu di pundak ini mengatakan, ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di unit Reskoba Polres Tulungagung. Dari hasil penyelidikan sementara, ketiga pelaku mengakui barang-barang tersebut didapatkan dari distributor minuman jenis Ciu yang berasal dari Madiun dan Solo Jawa Tengah.
Baca Juga:
TULUNGAGUNG - Tiga lokasi gudang penyimpanan Ciu (Arak,Red) kemarin digerebek Satreskoba Polres Tulungagung. Dalam operasi yang dilakukan sekitar
BERITA TERKAIT
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang