Lima Cara Kementan Agar Stabilitas Pangan Terjaga

Lima Cara Kementan Agar Stabilitas Pangan Terjaga
Ilustrasi pedagang cabai. Foto: Radar Madiun/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus mematangkan persiapan agar stabilitas pangan tetap terjaga jelang Natal dan Tahun Baru.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, ada lima cara yang telah mereka persiapkan agar stabilitas pangan terjaga.

Pertama adalah, menentukan harga acuan pemerintah di tingkat konsumen yang sesuai dengan Permendag Tahun 2017.

Untuk gula pasir Rp 12.500 per kilogram, minyak goreng curah Rp 10.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 11.000 liter, bawang merah Rp 32.000 per kilogram, daging sapi beku Rp 80.000 per kilogram, daging ayam Rp 32.000 per kilogram dan telur ayam Rp 2.000 kilogram.

“Kedua, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras sesuai Permendag 57 tahun 2017) untuk di Pulau Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi kualitas medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.

“Kemudian Sumatera dan Kalimantan untuk medium Rp 9.950 perkilogram, premium Rp 13.300 per kilogram, kemudian NTT, Papua dan Maluku untuk Medium Rp 10.250 kilogram dan Premium Rp 13.600 per kilogram,” papar dia.

Ketiga kata dia adalah melakukan operasi pasar yang dikoordinir Perum Bulog.

Keempat, melakukan koordinasi dan pengawasan melekat terkait ketersediaan pasokan dan harga pangan oleh pemerintah pusat bersama-sama daerah. Penerbitan Permendag untuk mengatasi lonjakan harga akibat penimbunan dan dan bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan melekat

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus mematangkan persiapan agar stabilitas pangan tetap terjaga jelang Natal dan Tahun Baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News