Lima Isu Krusial RUU Pemilu Belum Disepakati

Lima Isu Krusial RUU Pemilu Belum Disepakati
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Namun, untuk ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden dan konversi suara yang akan alot.

Sirmadji, anggota Pansus dari Fraksi PDIP mengatakan, anggota pansus hanya petugas partai. Apa yang berkembang di sini, dia sampaikan kepada petinggi partai.

Jadi, para ketua partai dan ketua fraksi yang akan melakukan lobi-lobi untuk mencapai kesepakatan. “Kami tidak tahu seperti apa dinamika di antara ketua partai,” ucap dia Kemarin (22/4).

Lobi-lobi pucuk pimpinan yang akan menentukan kesepakatan poin krusial. Dia berharap, sebelum masuk rapat pleno, poin itu sudah disepakati, sehingga saat pleno nanti tinggal ketok palu saja.

“Sudah ada perdebatan lagi, tinggal mengesahkan saja,” terang mantan Ketua DPD PDIP Jatim itu.

Sementara itu, pembahasan pasal-pasal di Pansus RUU Pemilu yang masih menyisakan sejumlah isu krusial, kini berhadapan dengan sisa waktu yang tinggal hitungan hari.

Dengan perkembangan pembahasan yang terjadi beberapa hari terakhir, kemungkinan besar pembahasan RUU Pemilu akan molor atau dilakukan perpanjangan waktu.

Anggota Pansus RUU Pemilu Hetifah Sjaifudian menyatakan, waktu pembahasan RUU Pemilu bisa jadi diperpanjang, pasca digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum.

Hingga kini, sejumlah poin krusial belum juga disepakati Pansus RUU Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News