PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Hilman Indra menyambut positif sikap Presiden Jokowi mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurut Hilman, revisi UU Pemilu saat ini tak perlu dilakukan karena masih suasana pandemi Covid-19. PBB juga ingin revisi UU pemilu dibatalkan.
“Kami apresiasi kepada Pak Jokowi yang menolak revisi UU Pemilu. Energi yang besar untuk revisi atau pembuatan undang-undang pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi Covid-19 dan untuk recovery ekonomi nasional,” ujar Hilman dalam keterangannya, Jumat (5/2)
Anggota DPR dari Fraksi Partai Bulan Bintang periode 2004-2009 itu menegaskan, pergantian UU Pemilu setiap jelang pemilu sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi.
Selain itu, memperkuat kesan bahwa penyusunan UU pemilu lebih didasarkan atas dasar pertimbangan jangka pendek, yakni memenangkan dan lolos dari pemilu.
Dia menjelaskan, UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, masih baik dan representatif.
Keduanya juga masih akomodatif untuk dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Lebih baik digunakan untuk perbaikan implementasi UU Pemilu No 7 2017 dan UU Pilkada No 10 2016 seperti perbaikan data pemilih, kinerja KPU Bawaslu, DKPP, pencegahan money politik, penanganan sengketa, netralitas ASN dan lain-lain,” kata Hilman.
Presiden Jokowi mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu, dan PBB menyambut baik karena masih suasana pandemi COVID-19.
- Krisis Kemanusiaan di Ukraina Tak Kunjung Usai Akibat Invasi Rusia
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi