PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu

PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Hilman Indra menyambut positif sikap Presiden Jokowi mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu.

Menurut Hilman, revisi UU Pemilu saat ini tak perlu dilakukan karena masih suasana pandemi Covid-19. PBB juga ingin revisi UU pemilu dibatalkan.

“Kami apresiasi kepada Pak Jokowi yang menolak revisi UU Pemilu. Energi yang besar untuk revisi atau pembuatan undang-undang pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi Covid-19 dan untuk recovery ekonomi nasional,” ujar Hilman dalam keterangannya, Jumat (5/2)

Anggota DPR dari Fraksi Partai Bulan Bintang periode 2004-2009 itu menegaskan, pergantian UU Pemilu setiap jelang pemilu sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi. 

Selain itu, memperkuat kesan bahwa penyusunan UU pemilu lebih didasarkan atas dasar pertimbangan jangka pendek, yakni memenangkan dan lolos dari pemilu.

Dia menjelaskan, UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, masih baik dan representatif. 

Keduanya juga masih akomodatif untuk dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Lebih baik digunakan untuk perbaikan implementasi UU Pemilu No 7 2017 dan UU Pilkada No 10 2016 seperti perbaikan data pemilih, kinerja KPU Bawaslu, DKPP, pencegahan money politik, penanganan sengketa, netralitas ASN dan lain-lain,” kata Hilman. 

Presiden Jokowi mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu, dan PBB menyambut baik karena masih suasana pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News