PAN Minta Revisi UU Pemilu Dibatalkan

PAN Minta Revisi UU Pemilu Dibatalkan
Ilustrasi pemilu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. PAN juga ingin revisi UU Pemilu dibatalkan.

"Memberikan apresiasi kepada Pak Jokowi kebetulan sama visi misinya terhadap revisi yang dijadikan hak inisiatif oleh komisi II dimana RUU itu sedang ada di baleg, nampaknya dengan kondisi sekarang tidak jadi prosesi terhadap perevisian tentang RUU kepemiluan itu dengan sendirinya akan dibatalkan," katanya, Kamis (4/2).

Dia menjelaskan, secara resmi RUU pemilu akan dibatalkan bila dicabut dari prolegnas 2021. Keputusan ada di baleg melalui pendapat fraksi-fraksi.

"Baru bisa bilang dibatalkan atau tidak ketika fraksi fraksi yang ada di DPR dan komisi II atau baleg sendiri menyatakan untuk dicabut dari prolegnas tahun 2021," ucapnya.

Dirinya bangga pendapat awalnya tentang penolakan RUU Pemilu di dengar. Ketum PAN, Zulkifli Hasan juga menolak revisi tersebut dilanjutkan.

"Yang duluan punya inisiasi terhadap pembatalan terhadap revisi itu Guspardi Gaus, setelah itu ketua umum saya," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1).

Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News