5 Kawanan Pencopet Beraksi saat Pelepasan Calon Jemaah Haji di Lombok Tengah

5 Kawanan Pencopet Beraksi saat Pelepasan Calon Jemaah Haji di Lombok Tengah
Sebanyak lima orang komplotan pencopet asal Kabupaten Lombok Timur, NTB diamankan di Mapolres Lombok Tengah. Foto: Humas Polres Lombok Tengah for JPNN.com

"Anggota di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit handpone berbagai merek," sebutnya. 

Tidak lama setelah itu, kelima pelaku langsung diamankan ke polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Untuk saat ini para pelaku masih kami lakukan pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, polisi mengenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun," pungkasnya.(mcr38/jpnn)

Sebanyak lima orang komplotan pencopet asal Kabupaten Lombok Timur, NTB ditangkap polisi saat melancarkan aksinya.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News