5 Kawanan Pencopet Beraksi saat Pelepasan Calon Jemaah Haji di Lombok Tengah
Kamis, 08 Juni 2023 – 21:38 WIB
"Anggota di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit handpone berbagai merek," sebutnya.
Tidak lama setelah itu, kelima pelaku langsung diamankan ke polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini para pelaku masih kami lakukan pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, polisi mengenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
Sebanyak lima orang komplotan pencopet asal Kabupaten Lombok Timur, NTB ditangkap polisi saat melancarkan aksinya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Lombok, Dokter Lalu Wisnu Aditya Wardana Tenggelam
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- PPPK 2024, Pemkab Lombok Tengah Dapat Kuota 1.664, Paling Banyak Formasi Guru
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram