Lima Pimpinan KPK Sudah Terpilih, Jokowi: Itu Kewenangan DPR

Lima Pimpinan KPK Sudah Terpilih, Jokowi: Itu Kewenangan DPR
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak banyak berkomentar saat ditanya soal lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) terpilih yang diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR, Jumat dini hari (13/9).

Dalam pleno itu juga telah diputuskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri sebagai ketua. Empat wakil ketua adalah Alexander Marwata (petahana), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pamolango (hakim) dan akademisi Nurul Ghufron.

Menurut Jokowi, nama-nama itu sebelumnya sudah lolos seleksi Pansel Capim KPK yang diketuai Yenti Ganarsih. Kemudian dilanjutkan dengan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.

"Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya semuanya ada di kewenangan DPR," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Diketahui bahwa Firli Bahuri yang lolos di Komisi III dan ditetapkan menjadi pengganti Agus Raharjo nantinya, merupakan salah satu capim yang ditolak oleh sejumlah pimpinan KPK, wadah pegawai hingga penggiat antikorupsi.

Agus Raharjo dkk juga sudah berencana ingin menyampaikan masalah ini secara langsung kepada Presiden Jokowi, termasuk membicarakan revisi UU KPK yang secara bersamaan digulirkan DPR. Namun mereka mengaku kesulitan.

Saat ditanya kendala apa yang membuat pimpinan lembaga antirasuah itu kesulitan menemuinya, Jokowi justru menjawab mudah kalau ingin bertemu dirinya.

"Wong yang bertemu saya banyak dan gampang. Tokoh-tokoh kemarin, yang berkaitan dengan RUU KPK juga sudah bertemu dan mudah. Gampang. Lewat saja dengan Mensesneg, kalau sudah, atur waktunya," ujar Jokowi. (fat/jpnn)

Dalam pleno Komisi III DPR telah diputuskan Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, empat wakil ketua adalah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pamolango dan Nurul Ghufron.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News