Lima Remaja Keroyok Anggota Polisi Lantaran Kalah Main Futsal
Jumat, 17 Juli 2020 – 21:08 WIB
BACA JUGA: Hj Damilah Digugat Tiga Anak dan Seorang Cucu Gara-gara Tanah, Ya Ampun
Keempat pelaku pengeroyokan ini dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.(antara/jpnn)
Lima remaja ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- 4 Pengeroyok Polisi di Makassar Dibekuk, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
- Beri Bantuan Pompa, Kementan Optimistis 30 Hektare Sawah di Indramayu Optimal
- Pemuda Indramayu Ini Berharap AMIN Bisa Mengurangi Angka Pengangguran yang Tinggi
- Rasional Khalwat
- Dipalak Bajak Laut, Nelayan Indramayu Curhat kepada Ganjar Pranowo