Lima Remaja Keroyok Anggota Polisi Lantaran Kalah Main Futsal

Lima Remaja Keroyok Anggota Polisi Lantaran Kalah Main Futsal
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri oleh lima remaja. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

BACA JUGA: Hj Damilah Digugat Tiga Anak dan Seorang Cucu Gara-gara Tanah, Ya Ampun

Keempat pelaku pengeroyokan ini dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.(antara/jpnn)

Lima remaja ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News