Lima Sikap AMSIK Terhadap Kasus Ahok

Lima Sikap AMSIK Terhadap Kasus Ahok
Perwakilan AMSIK saat menggelar jumap pers di bilangan Cikini. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah aktivis dan akademisi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Konstitusi (AMSIK) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama alias Ahok.

Dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/12), Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto yang tergabung dalam AMSIK menyampaikan lima sikap.(fat/jpnn)

Berikut lima poin sikap AMSIK:

1. Kami memandang Basuki T Purnama (BtP) adalah korban kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama. BTP korban dari upaya fitnah dan pemelintiran yang dilakukan oleh orang yang bermaksud jahat padanya dan korban penggunaan Pasal 156a yang termasuk "pasal karet" yang bisa ditarik-tarik buat menjerat sesuai kepentingan penguasa dan pihak yang mengaku mayoritas.

2. Para penegak hukum, khususnya para hakim yang mulia, penjaga gerbang keadilan atas nama Tuhan, agar menjalankan proses peradilan terhadap BTP secara adil, jujur, dan terbuka. Berani menegakkan independensi, bebas dari intervensi dan tidak tunduk pada tekanan massa.

3. Negara, khususnya LPSK dan aparat kepolisian, agar memberi perlindungan kepada saksi-saksi yang dihadirkan di Pengadilan, agar terjamin keselamatan dan keamanannya.

4. Segenap warga masyarakat agar menghentikan segara upaya penyebaran ujaran kebencian yang berdasarkan SARA, dan memberi kesempatan kepada hakim dan penegak hukum lain agar bekerja sebaik-baiknya dalam memproses kasus ini secara jujur, adil dan terbuka.

5. Khususnya kepada para guru dan pendidik, dan birokrasi pemerintah terkait pendidikan, agar meninjau kembali dengan tegas kurikulum dan cara pengajaran di sekolah di berbagai jenjang pendidikan dan seluruh tanah air, yang sebagian besarnya nempak dimasuki paham-paham konservatif, dan menempatkan perbedaan sebagai permusuhan, karena telah jauh melenceng dari ajaran Pancasila dan Konstitusi, cita-cita kemerdekaan dan membahayakan masa depan bangsa.

JAKARTA - Sejumlah aktivis dan akademisi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Konstitusi (AMSIK) mengeluarkan pernyataan sikap terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News