Lindas Mati Belasan Emu Pria Ini Dipenjara 42 Hari
Kamis, 09 Mei 2019 – 18:00 WIB

Lindas Mati Belasan Emu Pria Ini Dipenjara 42 Hari
Sementara Hakim Michael King menerima penyesalan MacDonald, ia menggambarkan pelanggaran itu sebagai "perilaku yang memalukan dan mengerikan" dan mengatakan terdakwa tampaknya senang untuk menimbulkan rasa sakit pada makhluk tak berdaya.
MacDonald dijatuhi hukuman penjara selama 42 hari dan didenda $ 800 atau setara Rp 8 juta.
Dia telah mengajukan banding dan akan dibebaskan dengan jaminan sampai sidang banding nanti.
Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina