Lindungi Data dan Informasi Digital, Perkuat Keamanan Siber Bawaslu

Lindungi Data dan Informasi Digital, Perkuat Keamanan Siber Bawaslu
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi(Datin) Bawaslu Puadi. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, MAKASSAR - Bawaslu melalui Divisi Data dan Informasi diberi amanah oleh Perbawaslu Pola Hubungan untuk mengklasifikasikan, mengelola dan menjaga Data dan Informasi dari ancaman kerusakan, kehilangan dan penyalahgunaan.

"Jajaran Divisi Data dan Informasi baik itu komisioner maupun sekretariat diharapkan perkuat keamanan siber. Jaga data agar Bawaslu dapat memberikan akses informasi yang seluas - luasnya kepada masyarakat," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi(Datin) Bawaslu Puadi, Kamis (1/6).

Puadi menegaskan fungsi dan tugas Datin sangat penting dalam memberikan dukungan terutama dalam aspek penggunaan teknologi dan pengelolaan data dan informasi di lingkungan Bawaslu.

Untuk itu optimalisasi peran dan kinerja Divisi Datin tentu akan menjadi kata kunci atas capaian dan kinerja Bawaslu.

Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah mengatakan lembaga pengawas pemilu perlu diberi akses agar dapat memantau sistem informasi yang dimiliki KPU.

Berkas forensik digital dibutuhkan untuk pembuktian adanya pidana Pemilu yang dikarenakan manipulasi data dan informasi dalam sistem informasi yang dikelola KPU.

"Jika ini berhasil didapatkan, maka amanah asas penyelenggaraan Pemilu yang efektif, efisien dan transparansi dapat diimplementasikan," ujar Ramdansyah di Makassar.

Ramdansyah berharap Command Centre yang sedang diinisiasi Bawaslu RI saat ini dapat mewujudkan sejumlah asas penyelenggaraan pemilu yang terbuka, profesional, efektif dan efisien.

Ramdansyah berharap Command Centre yang sedang diinisiasi Bawaslu RI saat ini dapat mencegah upaya peretasan dan melindungi data pengawas pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News