Mengundurkan Diri, Anggota Bawaslu Jember Ini Merapat ke Demokrat

Mengundurkan Diri, Anggota Bawaslu Jember Ini Merapat ke Demokrat
Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ali Rahmad Yanuardi mundur dari jabatannya. ANTARA/HO-Bawaslu Jember

jpnn.com, JEMBER - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember Ali Rahmad Yanuardi mendadak mengundurkan diri dari jabatan, lalu menjadi kader partai politik.

Komisioner bidang divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Jember itu lantas bergabung dengan Partai Demokrat.

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Yayan itu mengundurkan dari menjelang masa jabatannya sebagai anggota Bawaslu Jember berakhir pada Agustus 2023.

Saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki masa pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Jember.

Konon, Yayan juga mencalonkan diri sebagai bakal caleg DPRD Jember dari partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya mengundurkan diri untuk menjaga integritas Bawaslu karena sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh berpihak kepada partai mana pun," ucap Yayan di Jember, Rabu (3/5).

Dia memilih bergabung dengan Demokrat karena menilai punya visi dan misi yang sama dengan partai yang dianggap menjadi representasi anak muda itu.

Oleh karena itu, Yayan ingin bersama rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Jember.

Anggota Bawaslu Jember Ali Rahmad Yanuardi mengundurkan diri, lalu bergabung dengan Partai Demokrat jadi Caleg DPRD Jember. Begini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News