Mengundurkan Diri, Anggota Bawaslu Jember Ini Merapat ke Demokrat

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan keluarga besar saya di Madura, dan alhamdulillah mereka merestui saya bergabung dengan salah satu parpol jelang Pemilu 2024," tuturnya.
Yayan pun sudah menyurati Bawaslu RI dengan tembusan Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Jember terkait dengan permohonan pengunduran diri sebagai anggota Bawaslu, sehingga tinggal menunggu jawaban.
Terpisah, Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka menyayangkan mundurnya Yayan di saat masa jabatan komisioner Bawaslu Jember akan berakhir pada Agustus 2023.
Terlebih, pengunduran diri Yayan dilakukan saat tahapan pemilu sedang berjalan. Namun, pihaknya tetap menghormati keputusan koleganya itu.
"Untuk sementara jabatan Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas saya rangkap," katanya.(antara/jpnn)
Anggota Bawaslu Jember Ali Rahmad Yanuardi mengundurkan diri, lalu bergabung dengan Partai Demokrat jadi Caleg DPRD Jember. Begini alasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya