Lindungi Objek Vital, Polres Cilacap Naik Kelas Jadi Polresta, Kapolresnya Berpangkat Kombes

Lindungi Objek Vital, Polres Cilacap Naik Kelas Jadi Polresta, Kapolresnya Berpangkat Kombes
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menandatangani prasasti tentang peresmian Polresta Cilacap, Kamis (3/11). Foto: Humas Polda Jateng.

jpnn.com, CILACAP - Kepolisian Resor (Polres) Cilacap di wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng) berubah tipe demi meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

Kini, Polres Cilacap naik kelas menjadi kepolisian resor kota (polresta).

Perubahan tipe itu merupakan hasil verifikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KememenPAN-RB) yang dituangkan dalam surat bernomor B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Syahdan, pada 30 Agustus 2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan keputusan bernomor KEP/1153/VIII/2022 tentang Peningkatan tipe Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap.

Adapun perubahan tipe Polres Cilacap itu diresmikan oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Kamis (3/11).

"Kabupaten Cilacap memiliki sebelas objek vital nasional, di antaranya, PT Pertamina, PLTU, PT SBI (Solusi Bangun Indonesia, red), dan lainnya," kata Irjen Luthfi seusai peresmian itu.

Perwira Polri dari jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) itu menjelaskan populasi di Kabupaten Cilacap mencapai 1.980.912 jiwa. Tingkat kepadatan penduduknya pun mencapai 873 jiwa per kilometer persegi.

Saat ini, Kabupaten Cilacap memiliki 24 kecamatan, 269 desa, dan 15 kelurahan. Semua itu harus dijangkau dan dilayani oleh Polresta Cilacap.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi meresmikan perubahan tipe Polres Cilacap menjadi Polresta demi meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News