Lindungi Pelaku Usaha Kecil
“Jumlah wirausaha di Indonesia masih relatif tertinggal dibandingkan negara lain seperti Singapura, Malaysia, Jepang dan Korea. Kualitas wirausaha juga masih kurang berdaya saing. Pemerintah harus menciptakan regulasi yang menciptakan pertumbuhan wirausaha yang berkualitas,” ucap Aries.
Aries menilai faktor penting yang harus ditekankan adalah pembekalan sejak dini melalui kurikulum pendidikan sekolah.
“Sifat wirausaha harus diturunkan oleh orang tua kepada anak, begitu juga di sekolah. Kurikulum wirausaha harus dimasukkan dalam sistem pendidikan Indonesia, sehingga keluar dari bangku sekolah mampu menjadi sosok yang inovatif,” paparnya.
Terlebih lagi, kata Aries, Indonesia saat ini memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di mana diperlukan manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi agar mampu sejajar dengan negara-negara maju lainnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewirausahaan Nasional harus memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha kecil dan mampu menahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang