Lindungi Warga, Bupati dan Wali Kota Diminta Perhatikan Surat Edaran Gubernur

Lindungi Warga, Bupati dan Wali Kota Diminta Perhatikan Surat Edaran Gubernur
ILUSTRASI. FOTO: Indo Pos/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi mengaku baru mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota untuk membuat peta daerah rawan bencana dan mitigasi bencana. Langkah itu dilakukan sebagai wujud antisipasi terjadinya bencana di musim penghujan.

 

“Atensi itu bentuknya dibuat mitigasi bencana yang lengkap bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” katanya seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN.com).

Menurutnya, bupati/wali kota harus memetakan lokasi rawan bencana secara kongkrit. Termasuk memetakan daerah rawan bencana longsor, rawan rob, dan pasang serta daerah yang setiap tahun terkena banjir, khususnya di pinggiran sungai. Pemetaan dilakukan sebagai upaya mengingatkan dan menyosialisasikan daerah rawan bencana kepada masyarakat.

“BPBD kabupaten/kota sebagai pemimpin di bidang kebencanaan kita minta juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membuat mitigasi bencana,” kata TGB.

Terkait relokasi masyarakat di daerah rawan bencana, menurutnya, hal itu sulit dilakukan. Sebab, masyarakat sudah tinggal di daerah tersebut sejak lama. “Memang masih ada warga yang bermukim di kawasan rawan longsor tetapi butuh waktu lama untuk relokasi, itu tidak mudah,” pungkasnya.(uki/r9/fri/jpnn)


MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi mengaku baru mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News