Lingkar Nagreg Belum Kelar, Kini Underpass
Sabtu, 18 September 2010 – 14:41 WIB

Lingkar Nagreg Belum Kelar, Kini Underpass
BANDUNG - Setelah Lingkar Nagreg belum bisa memecah kemacetan wilayah selatan, kini Pemprov Jabar mencari solusi lain, yakni 2011 mendatang, mulai dirumuskan penyempurnaan jalur lanjutan lintas Nagreg dengan membuat jalur underpass, pada ujung jalan yang berada di wilayah Rancaekek. Karenanya, untuk menyempurnakan kondisi Lingkar Nagreg yang masih mengkhawatikan, kawasan tersebut akan ditutup pada H+10. "H+10 kita akan tutup jalur baru Lingkar Nagreg. Pembukaan kemarin selain untuk membantu arus mudik dan balik, juga sebagai uji coba. Nah sekarang kita evaluasi dan meneruskan pekerjaan," Guntoro kepada wartawan.
“Saat ini masih terkendala dengan adanya jalur Kereta Api (KA). Rencananya, pada jalur tesebut akan dibuat jalan underpas (bawah tanah) tepat di atas rel KA sepanjang 800 meter. Sekarang, walau Lingkar Nagreg sudah dapat digunakan, masih tetap tersumbat di rel KA. Mudah-mudahan jika underpas ini sudah selesai, jalur sudah dapat digunakan dengan maksimal," tegas Kepala Dinas Bina Marga Jabar, M Guntoro kepada wartawan.
Baca Juga:
Ditanya berapa besar dana yang dibutuhkan dalam pembangunan underpas tersebut, Guntoro memperkirakan akan membutuhkan dana sebesar Rp200 miliar. Meski banyak kendala selama operasional jalur Nagreg saat lebaran lalu, namun Pemprov Jabar menolak jika dikatakan Lingkar Nagreg gagal. Pasalnya, keberadaannya dianggap tetap bermanfaat, walau masih banyak kekurangan di sana sini.
Baca Juga:
BANDUNG - Setelah Lingkar Nagreg belum bisa memecah kemacetan wilayah selatan, kini Pemprov Jabar mencari solusi lain, yakni 2011 mendatang, mulai
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara