Lisda Hendrajoni: Usulan Pembubaran Kemensos Bukan Solusi Memberantas Korupsi
Rabu, 16 Desember 2020 – 08:29 WIB
“Bahkan, atas nama hukum, banyak hukuman terhadap koruptor yang pada akhirnya disunat pada tingkat peradilan tertinggi Mahkamah Agung,” ungkapnya.
Lisda menambahkan, kementerian itu dulu pernah dibubarkan, tetapi kemudian dihidupkan kembali karena dibutuhkan untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
“Jadi pembubaran kementerian bukan solusi yang tepat untuk pemberantasan korupsi," kata Lisda. (*/adk/jpnn)
Lisda Hendrajoni mengatakan, ibarat ada tikus di lumbung padi, maka yang dicari adalah tikusnya, bukan gudangnya yang dibakar.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Inisial B