Lisensi Qatar Airways Dicabut? Ini Penjelasan Menhub
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi membantah informasi yang beredar bahwa pihaknya akan mencabut lisensi Qatar Airways terkait aksi boikot terhadap Qatar oleh sejumlah negara Arab.
“Terkait adanya pemberitaan bahwa Indonesia mencabut sementara lisensi terbang Qatar Airways, kami perlu sampaikan klarifikasi. Bahwa tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jemaah umroh Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain,” kata Menhub di Jakarta, Rabu (7/6).
Menurutnya, pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab.
“Qatar Airways tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar,” kata Budi Karya.
Sebelumnya beredar luas informasi yang mengatakan bahwa Menhub Budi Karya akan mencabut untuk sementara waktu lisensi Qatar Airways dan dialihkan ke maskapai penerbangan lain terkait dengan aksi boikot terhadap Qatar oleh sejumlah negara Arab.(jpnn)
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi membantah informasi yang beredar bahwa pihaknya akan mencabut lisensi Qatar Airways terkait aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hindari Kepadatan Arus Balik, Pemudik Diimbau Pulang Jumat atau Sabtu Ini
- Kakorlantas Cek Kesiapan Jalur Mudik di Jawa Barat
- Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Bakal Panggil Menhub Budi Karya
- Gandeng Qatar Airways, Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP
- KPK Sinyalir Panggil Menhub Budi Karya dalam Kasus Korupsi Perkeretaapian
- KPK Periksa Staf Ahli Menhub Budi Karya dan Anggota Komisi V DPR Hari Ini