Lisensi Qatar Airways Dicabut? Ini Penjelasan Menhub

Lisensi Qatar Airways Dicabut? Ini Penjelasan Menhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto dok Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi membantah informasi yang beredar bahwa pihaknya akan mencabut lisensi Qatar Airways terkait aksi boikot terhadap Qatar oleh sejumlah negara Arab.

“Terkait adanya pemberitaan bahwa Indonesia mencabut sementara lisensi terbang Qatar Airways, kami perlu sampaikan klarifikasi. Bahwa tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jemaah umroh Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain,” kata Menhub di Jakarta, Rabu (7/6).

Menurutnya, pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab.

“Qatar Airways tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar,” kata Budi Karya.

Sebelumnya beredar luas informasi yang mengatakan bahwa Menhub Budi Karya akan mencabut untuk sementara waktu lisensi Qatar Airways dan dialihkan ke maskapai penerbangan lain terkait dengan aksi boikot terhadap Qatar oleh sejumlah negara Arab.(jpnn)


Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi membantah informasi yang beredar bahwa pihaknya akan mencabut lisensi Qatar Airways terkait aksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News