Listyo Sigit Calon Kapolri, Begini Kalimat Mbak Puan

jpnn.com, JAKARTA - DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kapolri.
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).
Mensesneg Pratikno tiba di gedung Parlemen sekitar pukul 10.45. Adapun Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin saat menerima Surpres tersebut.
“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan di gedung Parlemen, Jakarta.
Puan menambahkan, pergantian kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir.
"Dengan demikian perlu diangkat kapolri yang baru,” ungkap Puan.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Menurut Puan, dalam memberikan pendapat atas kapolri usulan presiden, DPR akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
DPR menerima Surat Presiden tentang nama calon kapolri, yakni atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?