Literasi Digital Tingkatkan Pemahaman Beretika dalam Media Digital

Literasi Digital Tingkatkan Pemahaman Beretika dalam Media Digital
Kemenkominfo dan Siber Kreasi memberikan materi kepada para peserta didik baru tingkat SMA Kelas X Cabang Dinas Pendidikan wilayah III dan IV pada Kamis (14/7). Foto: Literasi Digital

Berdasarkan data dari APJII tahun ini, Andriansyah menyebutkan tingkat penetrasi penggunaan internet berdasarkan pekerjaan.

Yaitu, pelajar dan mahasiswa 99,62 persen, ibu rumah tangga 84,61 persen kemudian bekerja 84,90 persen, serta pensiunan guru/PNS 70,35 persen dan tidak bekerja 67,10 persen.
 
Tingkat pendidikan, paling banyak digunakan pascasarjana, sarjana, dan diploma, kemudian di bawahnya ada tamat SMA/SMK sederajat paket C.

Andriansyah menekankan pentingnya untuk menyaring informasi yang memiliki valid untuk kemudian bisa dishare lagi. Etika di dunia maya “Sama Pentingnya Etika di Dunia Nyata”

Andriansyah mengingatkan tentang perundungan di dunia maya atau cyberbullying bisa memberikan dampak yang berat.

“Ini dapat memunculkan rasa takut si korban, bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata/offline,” ungkap Andriansyah.

Sementara itu, Mira Sahid sebagai pegiat literasi digital dalam materinya mengenai budaya media digital mengatakan meningkatkan kemampuan literasi digital sangat penting saat ini sehingga dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada dapat diatasi.

Mira mengakui perkembangan digital cukup pesat, saat ini dimana tantangan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama.

Dalam mengakses dunia digital ini, ada ragam hak digital yang harus diketahui oleh pengguna, Mira menyebutkan diantaranya hak untuk mengakses , hak untuk berekspresi dan hak untuk merasa aman.

Literasi digital dapat meningkatkan pemahaman beretika dalam media digital

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News