Live Streaming Seks, Anak Digauli Ayah sejak Usia 2 Tahun
Rabu, 10 Mei 2017 – 12:37 WIB
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Derita DA (17) yang selama ini menjadi korban pedofilia ayah kandungnya, AG (41) berakhir akhir pekan lalu.
AG ditangkap pihak berwajib di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
AG tak menampik perbuatannya. Dia mengaku sudah mencabuli DA sejak sang anak masih berusia dua tahun.
Hubungan itu terus belanjut saat DA beranjak besar. Bukan hanya dicabuli, DA juga diajak bersetubuh.
Hubungan badan itu terjadi ketika DA menginjak usia sebelas tahun.
Ibu korban tak pernah mengetahui perbuatan asusila tersebut.
Sebab, DA dan AG selalu melakukannya saat ibu korban sedang pergi atau tidur.
Sejak saat itu, hubungan di luar akal sehat tersebut terus terjadi.
Derita DA (17) yang selama ini menjadi korban pedofilia ayah kandungnya, AG (41) berakhir akhir pekan lalu.
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa