LKPD Disclaimer, DAU Dipotong
Kamis, 24 Juni 2010 – 21:42 WIB

LKPD Disclaimer, DAU Dipotong
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey menyebutkan wacana pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak becus mengelola keuangan semakin menguat. Hal ini dimaksudkan agar kinerja pengelolaan keuangan daerah bisa dipertanggungjawabkan untuk kemakmuran rakyat. "Sanksinya ya baru sanksi hukum saja. Itupun kalau ada temuan BPK bahwa terjadi penyimpangan," ucapnya.
"Sudah banyak usulan dari anggota DPR agar proporsi pemberian DAU dilihat juga dari hasil pengelolaan keuangannya. Dasarnya kita lihat dari audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey pada JPNN, Kamis (24/6).
Baca Juga:
Usulan agar ada pemberian reward and punishment untuk pengelolaan keuangan daerah, terang Olly, akan ditindaklanjuti dalam pembahasan di Badan Anggaran. Saat ini, pemda yang pengelolaan keuangannya baik, telah mendapat dana insentif daerah. Sedangkan yang kinerja keuangannya buruk belum diberikan punishment.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey menyebutkan wacana pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak becus
BERITA TERKAIT
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat