LMND: Penonaktifan Perguruan Tinggi Monster Pendidikan
Sabtu, 17 Oktober 2015 – 15:25 WIB
Bagi dia, jika negara benar-benar berpihak kepada rakyatnya, maka negara seharusnya berada di barisan paling depan dalam memperbaiki pendidikan nasional.
Caranya antara lain, mendesak agar setiap kampus lebih transparan dalam memberikan informasi terkait status akreditasi, tenaga pengajar dan lain sebagainya.
"Pemerintah harusnya berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, kampus mana saja yang memang layak bagi para calon mahasiswa serta memberikan peluang sebesar-besarnya hingga mahasiswa tidak menjadi korban dari kampus yang memang secara legalitasnya dipertanyakan."
Bagi dia, ini perlu dilakukan agar penonaktifan kampus tidak menjadi monster bagi mahasiswa dan alumninya. (wow/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Dikti menonaktifkan sejumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia dianggap merugikan ratusan ribu mahasiswa dan alumni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini