LMND: Penonaktifan Perguruan Tinggi Monster Pendidikan

LMND: Penonaktifan Perguruan Tinggi Monster Pendidikan
Ilustrasi. Foto: Istimewa.

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Dikti menonaktifkan sejumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia dianggap merugikan ratusan ribu mahasiswa dan alumni kampus tersebut. 

"Yang paling dirugikan akibat kebijakan tersebut adalah mahasiswa dan alumni kampus tersebut. Baik secara moril maupun materiil," kata Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Jami Kuna, kepada JPNN.com, Sabtu (17/10). 

LMND mendesak pihak yayasan dan rektor di kampus-kampus yang masuk dalam daftar nonaktif, segera berkordinasi dengan Dikti, mencari solusi terbaik untuk ratusan mahasiswa dan alumninya. Dan pemerintah tidak lepas tanggungjawab akibat kebijakan yang dikeluarkannya.

Beberapa waktu lalu Dikti menonaktifkan ratusan Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia dengan alasannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional serta pembenahan administrasi perguruan tinggi. 

Menurut Jami, bila dikaji baik-baik, pangkal soal dari masalah ini adalah gara-gara pemerintah meliberalisasikan sektor pendidikan yang tak ubahnya seperti bisnis. 

Akibatnya, semangatnya bukan lagi mencerdaskan kehidupan bangsa. Melainkan mendapatkan untung sebanyak-banyaknya. 

"Dampak dari liberalisasi pendidikan, semakin massif berdiri perguruan tinggi yang secara kualitas,  baik dari segi pengajar hingga fasilitasnya tidak memadai alias abal abal. Dan tentu ini mempengaruhi intelektual-intelektual yang dihasilkan," papar Jami. 

Jami menilai hal ini terjadi karena pemerintah gagal mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tertulis dalam UUD 1945. 

JAKARTA - Kebijakan Dikti menonaktifkan sejumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia dianggap merugikan ratusan ribu mahasiswa dan alumni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News