Logo SNI Palsu Banyak Beredar, Ini Cara Membedakan

Logo SNI Palsu Banyak Beredar, Ini Cara Membedakan
Logo SNI Palsu Banyak Beredar, Ini Cara Membedakan

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan  Widodo mengatakan bahwa logo Standar Nasional Indoensia (SNI) yang selama ini tercantum di produk-produk penting tidak semuanya asli alias palsu.

Karenanya, Widodo mengingatkan masyarakat sebagai konsumen untuk waspada dengan produk-produk berlogo SNI palsu. Dia pun memberikan petunjuk bagaimana membedakan SNI asli dan palsu. Menurutnya logo yang palsu hanya mencantumkan SNI saja. Sedangkan yang asli, kata dia, disertai garis di atas dan di bawah SNI.

Ia menambahkan, untuk di produk dalam negeri ada nomor NRP. Sedangkan produk luar negeri dengan nomor NPP.

Lebih jauh dia mengatakan ciri lain adalah jika produk palsu harganya cenderung murah. Sebab, pemasok bertujuan supaya barang cepat terjual.

Ia mencontohkan misalnya harga lampu yang seolah-olah berstandar internasional dijual murah di bawah harga produksi. "Misalnya lampu hemat enegeri harga produksinya Rp 13 ribu,  kalau ada yang menjual harga Rp 5 ribu, itu tidak sesuai dengan standar,'' kata Widodo di Mabes Polri, Kamis (5/6) dalam sebuah acara. 

Dia pun menambahkan, barang yang masuk ke dalam negeri harusnya melalui proses standarisasi di Indonesia sebelum dipasarkan. "Harus didaftarkan untuk disertifikasi barang sebelum beredar ke masyarakat,'' ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan terus mensosialisasikan efek negatif produk tanpa sertifikasi dari BPOM. Pasar online pun tak luput dari perhatian BPOM.

Dijelaskan Roy, tahun lalu BPOM menemukan sedikitnya 302 website yang menjual makanan dan obat palsu. Tak pelak, website itu diblokir supaya tak merugikan masyarakat selaku konsumen.

JAKARTA - Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan  Widodo mengatakan bahwa logo Standar Nasional Indoensia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News