Loh, Komdis-Ketum PSSI Kok Bertolak Belakang Ya?

Loh, Komdis-Ketum PSSI Kok Bertolak Belakang Ya?
PSSI. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisis Disiplin (Komdis) PSSI melaksanakan sidang untuk ketiga kalinya di kantor PSSI, Kuningan, Rabu (10/5) dan usai pada tengah malam. Hasilnya, ada putusan yang kurang tegas dihasilkan oleh Komdis.

Mereka yang mengikuti sidang adalah Ketua Komdis Asep Edwin, Wakil Ketua Umar Husin. Anggota yang tampak datang adalah Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, dan Eko Hendro Prasetyo.

Badan yudisial bentukan PSSI itu ternyata tak menjalankan pernyataan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang menginstruksikan sanksi seumur hidup pagi mereka yang memukul wasit di dalam lapangan.

Sosok yang berani melanggar dan memukul wasit itu adalah ofisial Persewangi Banyuwangi, Nanang Hidayat. Dia hanya mendapat sanksi larangan aktif di sepak bola nasional selama 6 bulan.Pemukulan dilakukan Nanang saat Persewangi menghadapi Perssu Real Madura, pekan lalu, di stadion Banyuwangi.

Padahal, Edy pernah menyatakan menyakiti wasit adalah kesalahan terbesar di dalam lapangan.

"Siapapun itu, kalau memukul wasit tak sanksinya tidak boleh main seumur hidup," kata Edy beberapa waktu lalu. Komdis sendiri enggan menjawab dan memberikan keterangan terkait keputusan tersebut. (dkk/jpnn)

8 Putusan Sidang Komdis PSSI Pekan Ini

1. Panpel Pertandingan Sragen United didenda Rp 10 juta karena lalai dalam persiapan pertandingan dan lambat dalam penanganan saat pemain Persis cedera.

Komisis Disiplin (Komdis) PSSI melaksanakan sidang untuk ketiga kalinya di kantor PSSI, Kuningan, Rabu (10/5) dan usai pada tengah malam. Hasilnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News